Laman

Kamis, 06 November 2014

Deposito iB


Deposito iB merupakan Investasi Syariah menggunakan Akad Bagi Hasil (Mudharabah) yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dengan Bank.
 
Adapun manfaat dari Deposito iB :
1.     Aman, karena diikutsertakan dalam program penjaminan simpanan.
2.     Dana dipergunakan untuk usaha yang halal.
3.     Membantu Sektor Usaha Kecil Menengah dengan berinvestasi secara Syariah.
4.     Mendapatkan Bagi Hasil menarik dan kompetitif.

Jangka Waktu  Deposito iB :
1.     3 bulan.
2.     6 bulan.
3.     12 bulan.

Pembukaan Rekening Deposito iB untuk Perorangan minimal Rp. 1.000.000,- sedangkan untuk Badan Hukum minimal Rp. 2.000.000,-. Deposito dapat diperpanjang secara Otomatis (Automatic Roll Over/ARO).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar