Deposito
iB merupakan Investasi Syariah menggunakan Akad Bagi Hasil (Mudharabah)
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian antara nasabah dengan Bank.
Adapun
manfaat dari Deposito iB :
1.
Aman, karena diikutsertakan dalam program penjaminan simpanan.
2.
Dana dipergunakan untuk usaha yang halal.
3.
Membantu Sektor Usaha Kecil Menengah dengan berinvestasi secara
Syariah.
4.
Mendapatkan Bagi Hasil menarik dan kompetitif.
Jangka
Waktu Deposito iB :
1.
3 bulan.
2.
6 bulan.
3.
12 bulan.
Pembukaan Rekening Deposito iB untuk Perorangan
minimal Rp. 1.000.000,- sedangkan untuk Badan Hukum minimal Rp. 2.000.000,-.
Deposito dapat diperpanjang secara Otomatis (Automatic Roll Over/ARO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar