1.
Pembiayaan iB Kepemilikan
Bank memberikan fasilitas pembiayaan
untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin memiliki suatu jenis barang.
Menggunakan transaksi Jual-Beli sebesar harga pembelian ditambah margin
keuntungan yang disepakati dengan cara pembayaran sesuai kesepakatan. Dalam
memperoleh barang, Bank dapat mewakilkan kepada nasabah untuk mewakili atas
nama Bank.